Banyuasin adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang
merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin. Secara yuridis pembentukan
Kabupaten Banyuasin disahkan dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2002.Letak Geografis Kabupaten Banyuasin terletak pada
posisi antara 1,30° - 4,0° Lintang Selatan dan 104° 00’ - 105° 35’ Bujur Timur
yang terbentang mulai dan bagian tengah Propinsi Sumatera Selatan sampai dengan
bagian Timur dengan luas wilayah seluruhnya 11.832,99 Km2 atau
1.183.299 Ha. Wilayah
Banyuasin pada sebelah utara berbatasan dengan Propinsi Jambi, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Selat Bangka. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Ogan Komering Ilir,dan
Kota Palembang.
Sebelah Barat berbatasan dengan
Kabupaten Musi Banyuasin
dan sebelah timur berbatasan dengan Selat
Bangka dan Kabupaten Ogan Komering Ulu.